Tugas Pendidikan Agama Islam
Al Hujarat ayat 10
Surat Al Hujurat (kamar-kamar) adalah surat ke-49
yang termasuk ke dalam Juz 26 dan tergolong surat Madaniyah yang terdiri dari
18 ayat. Dalam makalah ini akan membahas ayat 10, ayat ini menjelaskan bahwa setiap muslim itu
bersaudara dengan muslim lainnya. Persaudaraan itu diibaratkan dengan satu
tubuh, apabila salah satu tubuh sakit maka yang lain juga merasakannya. Bahkan
apabila perselisihan tiada terelakan, maka kita tidak diperbolehkan berselisih
selama 3 hari berturut-turut dengan sesama muslim.
Ayat ini juga menjelaskan bahwa umat islam di
seluruh dunia itu bersaudara tanpa membedakan suku bangsa, warna kulit, warna
rambut, semuanya bersaudara. Dan kau muslimin harus benar-benar bertaqwa kepada
Allah SWT agar persaudaraannya terealisasi dengan cara membantu satu sama lain.
Berikut ini adalah surat Al Hujurat ayat 10 :
إِنَّمَا
الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ
لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya: Sesungguhnya orang-orang
mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara keua saudaramu (yang
berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat. (Q.S. Al Hujarat:10)
Asbabunnuzul
Asbabunnuzul yang dikhususkan pada
surat al Hujarat ayat 10 tidak ada, namun yang pasti ayat ini masih merespon
ayat sebelumnya yaitu ayat ke 9 yang mempunyai asbabunnuzul yang diriwayatkan
oleh asy Syaikhani telah mengetengahkan sebuah hadis yang bersumberkan dari
Anas r.a. bahwasanya Nabi saw. Pada suatu hari mengendarai keledai kendaraannya
dengan tujuan menemui Abdullah ibnu Ubay. Abdullah ibnu Ubay berkata:
“menjauhlah dariku, karena sesungguhnya bau keledaimu menyesakkan hidungku. “
Berkata salah seorang dari kalangan sahabat Anshar dengan menjawabnya: “ demi
Allah, bau keledainya sungguh lebih enak daripada bau tubuhmu. “salah seorang
dari kalangan kaumnya Abdullah menjadi marah mendengar mendengar perkataan itu,
dan akhirnya teman-teman dari kedua orang itu saling bersitegang. Pecahlah
perkelahian seru di antara kedua belah pihak mereka saling baku hantam dengan
pukulan dan terompah. Lalu turunlah surat al Hujarat ayat ke-9
وَإِنْ
طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ
بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ
إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ
وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
Artinya: Dan apabila ada dua
golongan orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah
satu dari keduanya berbuat zalim terhadap (golongan) yang lain, maka perangilah
(golongan)nyang berbuat zalim itu, shingga golongan itu kembali kepada perintah
Allah. Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah
antara keduanya dengan adil. Sungguh, Allah mencintai orang-orang yang berlaku
adil.
Tafsir Ayat
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ ( sesungguhnya
orang-orang mukmin adalah saudara) lebih menekankan pada makna saudara dalam
seagama — فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ (karena itu
damaikanlah kedua saudara kalian) apabila mereka berdua bersengketa. Menurut
qiraat yanglain dibaca ikhwatikum, artinya saudara-saudara kalian– وَاتَّقُوا
اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ (dan bertakwalah kepada Allah supaya
kalian mendapatkan rahmat). Setelah ayat sebelumnya memerintahkan untuk
melakukan perdamaian antara dua kelompok orang beriman. Ayat ini menjelaskan
kenapa harus mendamaikannya? Karena kita adalah saudara seiman walaupun tidak
satu keturunan. Maka kelompok lain yang tidak terlibat langsung dalam
pertikaian antara kelompok-kelompok, Maka damaikanlah walau pertikaian itu
hanya terjadi antara kedua saudara kamu, apalagi jumlahnya yang bertikai lebih
dari dua orang dan jagalah diri agar tidak ditimpa bencana baik akibat dari
pertikaian itu maupun selainnya, supaya kamu mendapat rahmat antaralain rahmat
persatuan kesatuan.
Dalam ayat ini juga memperingatkan
bahwa orang-orang yang beriman yaitu bersaudara. Bahwasanya kalau orang sudah
sama-sama tumbuh iman dalam hatinya tidak mungkin mereka akan bermusuhan. Jika
tumbuh permusuhan dikarnakan karena sebab yang lain saja, misalnya karena salah
faham, salah terima, maka jika ada kabar hal buruk pada saudara muslim di
sebelahmu, maka pandailah memilah-memilih dan selidikilah terlebih dahulu
supaya jangan suatu kaum ditimpa oleh musibah hanya karena kejahilan kita saja.
Dan ketika mendamaikannya sebaiknya kita hanya mengharap rida Allah saja tanpa
embel-embel apapun.
Implikasi dari persaudaraan ini
ialah hendaknya rasa cinta, perdamaian, kerjasama dan persatuan menjadi
landasan utama masyarakat muslim dan hendaklah saling mengingatkan satu sama
lain untuk selalu di jalan Allah dengan cara yang lebih bijak.
Membangun
Ukhuwah Islamiyah, Menolak 'Ashabiyyah
Jelas sekali ayat ini mewajibkan
umat Islam agar bersatu dengan akidah Islam sebagai landasan persatuan mereka.
Islam menolak setiap paham selain akidah Islam sebagai dasar persatuan.
Nasionalisme, misalnya, menurut Islam, termasuk 'ashâbiyyah (fanatisme golongan)
yang terlarang. Rasul saw. bersabda:
«لَيْسَ
مِنَّا مَنْ دَعَا إِلَى عَصَبِيَّةٍ وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ قَاتَلَ عَلَى
عَصَبِيَّةٍ وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ مَاتَ عَلَى عَصَبِيَّةٍ»
Tidak
termasuk golongan kami orang yang menyerukan 'ashabiyyah, yang berperang karena
'ashabiyyah, dan yang mati membela 'ashabiyyah (HR. Abu
Dawud).
Seseorang pernah bertanya kepada
Rasul saw., “Apakah seseorang mencintai kaumnya termasuk 'ashabiyyah?”
Beliau menjawab:
«لاَ،
وَلَكِنْ مِنْ الْعَصَبِيَّةِ أَنْ يُعِينَ الرَّجُلُ قَوْمَهُ عَلى الظُّلْمِ»
Tidak. Akan
tetapi, termasuk 'ashabiyyah jika seseorang menolong kaumnya atas dasar
kezaliman. (HR. Ibnu Majah).
Nasionalisme adalah paham yang
menjadikan kesamaan bangsa sebagai dasar persatuan. Paham ini termasuk bagian
dari seruan-seruan jahiliah (da‘wâ al-jâhiliyyah). Nasionalisme
menjadikan loyalitas dan pembelaan terhadap bangsa mengalahkan loyalitas dan
pembelaan terhadap Islam. Halal-haram pun akan dikalahkan ketika bertabrakan
dengan ‘kepentingan nasional’. Akibatnya, kepentingan bangsa, meski menyalahi
syariat, akan dibela. Jelas paham ini termasuk 'ashâbiyyah yang
diharamkan Islam.
Perwujudan Ukhuwah Islamiyah
Ukhuwah
Islamiyah harus diwujudkan secara nyata. Syariat telah menjelaskan banyak
sekali sikap dan perilaku sebagai perwujudannya. Misal, sikap saling mencintai
sesama Muslim. Rasul saw. bersabda:
«لاَ
تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا
...»
Kalian tidak masuk surga hingga kalian beriman dan belum sempurna keimanan kalian
hingga kalian saling mencintai … (HR Muslim).
Kaum Muslim
juga harus saling bersikap dzillah; meliputi kasih-sayang, welas asih,
dan lemah lembut (QS al-Maidah [5]: 54); bersikap rahmah terhadap umat Islam
(QS al-Fath [48]: 29); dan rendah hati kepada kaum Mukmin (QS al-Hijr
[15]: 88).
Mereka juga
diperintahkan untuk tolong-menolong; membantu kebutuhan dan menghilangkan
kesusahan saudaranya; melindungi kehormatan, harta, dan darahnya; menjaga
rahasianya; menerima permintaan maafnya; dan saling memberikan nasihat. Masih
sangat banyak manfestasi ukhuwah lainnya.
Harus dicatat,
wujud ukhuwah islamiyah tidak hanya bersifat individual, namun juga harus
diwujudkan dalam tatanan kehidupan yang dapat menjaga keberlangsungannya. Di
sinilah Islam telah mewajibkan umatnya agar hanya memiliki satu negara dan satu
kepemimpinan yang dipimpin oleh seorang khalifah. Rasulullah saw. bersabda:
«إِذَا
بُويِعَ لِخَلِيفَتَيْنِ فَاقْتُلُوا اْلآخَرَ مِنْهُمَا»
Jika dibaiat
dua orang khalifah, maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya. (HR
Muslim).
Islam juga
melarang setiap usaha memisahkan diri dari Khilafah. Allah Swt.
memerintahkan Khalifah untuk memerangi kaum bughat (pemberontak) hingga
mereka mau kembali ke pangkuan Khilafah (QS al-Hujurat [49]: 9). Nabi saw.
pernah bersabda:
«مَنْ
أَتَاكُمْ وَأَمْرُكُمْ جَمِيعٌ عَلَى رَجُلٍ وَاحِدٍ يُرِيدُ أَنْ يَشُقَّ
عَصَاكُمْ أَوْ يُفَرِّقَ جَمَاعَتَكُمْ فَاقْتُلُوهُ»
Siapa saja
yang datang kepada kalian—sedangkan urusan kalian berada di tangan seseorang
(Khalifah)—lalu dia hendak memecah-belah ikatan kesatuan dan mencerai-beraikan
jamaah kalian, maka bunuhlah dia. (HR Muslim dari Arfajah).
Islam menetapkan, kesatuan umat dan
negara merupakan salah satu qâdhiyyah mashiriyyah (perkara utama).
Sebab, asy-Syâri‘ telah menjadikan hidup dan mati untuk
menyelesaikannya. Dengan kesatuan itu, kaum Mukmin menjadi kuat, sebagaimana
sabda Rasulullah:
«الْمُؤْمِنُ
لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا»
Mukmin
dengan Mukmin lainnya bagaikan satu bangunan; sebagian menguatkan sebagian
lainnya. (HR. Bukhari, at-Tirmidzi, an-Nasa'i
dan Ahmad).
Sayangnya, saat kaum Muslim terbagi dalam banyak negara seperti sekarang, mereka
menjadi umat yang lemah, terpecah-belah, dan mudah diadu-domba. Akhirnya,
mereka mudah dikuasai musuh-musuh mereka.Ukhuwah umat Islam yang
centang-perenang saat ini harus segera diakhiri. Caranya, Daulah Khilafah
Islamiyah harus segera ditegakkan, niscaya ukhuwah islamiyah pun akan nyata
kembali
.
Tajwid Q.S Al Hujurat, ayat 10 :
Hukum bacaanya adalah Ikhfa Ausath.
Kesimpulan QS Al-Hujurat, ayat 10
1. Kita
wajib mendamaikan dua orang Mukmin yang saling berselisih
2. Orang-orang
Mukmin adalah saudara
3. Berprasangka
buruk itu adalah dosa
4. Mukmin
dilarang mencari kesalahan orang lain
5. Mukmin
dilarang menggunjing satu sama lain
6. Menggunjing
sesama Mukmin bagaikan memakan daging saudaranya yang sudah mati
Daftar
Pustaka :
o
Mahalliy Al, Jalaludin
I. 1990. Tafsir Jalalain Berikut Asbabun Nuzul ayat surat az-zumar s.d. an-nas.
Bandung : Sinar Baru
o
Quraish shihab. M.
2002. Tafsir al Misbah (pesan dan kesan dari keserasian al qur’an). Jakarta :
Lentera Hati
o
Amrullah. A. M. A.
2007. Tafsir al Azhar. Singapore : Kerjaya Print Pte.ltd
o
Quthb. S, 2004. Tafsir
Fi Zhilalil Qur’an Dibawah Naungan Al-Qur’an(surah ash Shaffaat 102-al
hujurat). Jakarta : Gema Insane Press
Website
:
o
tentangpr.blogspot.com/2014/08/bacaan-artinya-hukum-bacaan-beserta-21.html?m=1
o
brainly.co.id/tugas/403671
Comments
Post a Comment